KODE DFP HEAD Pengertian Klaim Asuransi serta Tahapan Lengkapnya | Informasi Seputar Asuransi | Insurance Information

Pengertian Klaim Asuransi serta Tahapan Lengkapnya

KODE IKLAN ATAS ARTIKEL 336x280
KODE IKLAN TENGAH ARTIKEL
Pengertian klaim Asuransi - Tentu sobat sebelum ikut dalam program asuransi sobat telah mengerti atau faham dulu apa itu asuransi, jika memang sobat berencana maka ada baiknya sobat memperlajari dulu apa itu Asuransi serta manfaat yang bisa didapatkan atau mungkin sobat menemukan sesuatu yang kurang bermanfaat. Nah mengenai apa itu Asuransi silahkan menuju link artikel sebelumnya tentang : Pengertian Asuransi. Kali ini kita akan sedikit membahas tentang Klaim Asuransi.

Nah apa itu klaim asuransi?? Logikanya begini, sobat yang mengikuti program asuransi tentu ingin mendapatkan perlindungan dan manfaat dimasa yang akan datang, semisal anda yang mengikuti asuransi jiwa kemundian disuatu hari anda terjadi kecelakaan dan meninggal maka dana tanggungan dari pihak asuransi akan dibayarkan kepada salah satu keluarga sobat anda yang sudah terdaftar dalam perjanjian asuransinya. Nah agar uang pertanggungan tersebut cair maka anda harus melakukan Klaim asuransi. Nah dari penjelasan tersebut mungkin anda sudah memiliki pandangan apa itu Klaim asuransi.
Klaim asuransi dan tahapannya
Ilustrasi untuk Klaim Asuransi
Secara teori Klaim Asuransi adalah sebuah tuntutan atau permintaan yang diajukan kepada perusahaan asuransi untuk meminta uang penanggungan yang sesuai dengan perjanjian diawal. Prosesnya memang cukup rumit namun jika sesuai dengan prosedur serta dokumen yang lengkap tentu menjadi mudah. nantinya permintaan tersebut akan diproses oleh pihak asuransi dengan beberapa tahapan mulai dari validasi sesuai dengan kenyataan hingga proses persetujuaan dan akhirnya dibayarkan. Namun proses ini tidak serta merta berhasil diterima oleh pihak asuransi, bahkan banyak kasus proses ajuan tersebut ditolak karena kelengkapan dokumen dan validasi menunjukkan kesalahan.

Proses pengajuan Klaim Asuransi

Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan oleh sobat sekalian sebelum mengambil asuransi, salah satnunya adalah ketentuan untuk mengklaim asuransi dikemudian hari. Beberapa faktor tersebut diantaranya adalah:
  1.  Jenis resiko yang dijamin dan yang tidak dijamin
  2.  Barang yang dijamin dan yang tidak dijamin
  3.  Kondisi-kondisi lainnya.
Nah ketentuan diatas harus difahami betul oleh pemegang asuransi jangan sampai anda mengajukan klaim asuransi ternyata kasus yang anda alami tidak masuk dalam kategori kondisi yang tidak dijamin sehingga pihak asuransi menolak permohohan pengajuan tersebut.

Beberapa hal yang harus anda lakukan saat melakukan pengajuan klaim asuransi, diantaranya adalah:

Notification, proses paling pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan klaim asuransi kepada pihak asuransi tidak melebihi batas waktu sesuai ketentuan atau perjanjian, jangan sampai kejadiannya hari ini kemudian anda melaporkannya tahun depan, tentu tidak akan diterima oleh pihak asuransi, biasanya batas waktu pelaporan adalah 7 hari, 15 hari atau 30 hari. Pelaporan bisa dilakukan secara verbal atau langsung ke pihak asuransi kemudian diikuti dengan laporan tertulis.

Investigation, Setelah pelaporan dilakukan maka pihak asuransi akan langsung melakukan investigasi meliputi survey lokasi dimana tempat kejadian perkara, alamat rumah dan lain sebagainya. Setelah itu pihak asuransi akan meminta beberapa dokumen yang menunjukan nilai kerugian yang diderita. Langkah selanutnya adalah pihak asuransi akan melakukan hitung-hitungan estimasi kerugian yang dialami untuk menggantinya dengan biaya penanggungan.

Sumbission, Langkah terakhir adalah kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak asuransi kepada anda sebagai tertanggung dan selanjutnya pemeriksaan secara seksama untuk memutuskan apakah klaim asuransi sobat bisa diterima atau bahkan ditolak. Jika sesuai dengan prosesur dan perjanian maka klaim asuransi akan diterima dengan mudah.

Nah, demikian sedikit ulasan tentang Klaim asuransi serta tahapan lengkapnya. Semoga informasi ini bisa memberikan pencerahan bagi sobat sekalian jika tengah dirundung masalah dan ingin melakukan klaim asuransi, silahkan mengikuti langkah-langkahnya diatas, Semoga artikel ini bisa membantu sobat sekalian. salam.
KODE IKLAN BAWAH ARTIKEL
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2